
Hingga saat ini ketergantungan Indonesia pada energi fosil memang masih cukup besar. Berdasarkan data bauran energi pemerintah, sekitar 96% konsumsi energi Indonesia saat ini berupa minyak bumi, gas bumi dan batubara. Hanya sekitar 4% konsumsi energi yang dipasok dari energi baru terbarukan. Ketergantungan pada sumber energi fosil tentu saja tidak menguntungkan. Sebab, jika terjadi gejolak harga maupun kelangkaan maka pasokan energi di dalam negeri terganggu. Selain itu kesadaran masyarakat dunia terhadap pemanasan global dan pengurangan emisi gas karbon, membuat ketergantungan pada energi fosil semakin mendapat tekanan internasional.
Untuk itulah Prof. Dr. Emil Salim, S.E., Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan diskusi terbatas bertema energi di Kantor Wantimpres, dengan mengundang Para Pakar Energi, lebih tepatnya membahas mengenai Strategi Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025 (15/02). Dalam kesempatan tersebut, Prof Emil menjelaskan dari data produksi energi fosil nasional 2004, ketersediaan minyak bumi Indonesia hanya untuk 18 tahun; Gas 3 TSCF 61 tahun dan Batubara 147 tahun. Disamping itu, Beliau juga menyinggung mengenai subsidi migas dan energi, menurutnya 63% distribusi subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan teratas, sedangkan 20% masyarakat terbawah Indonesia hanya menikmati 7% atau sekitar Rp. 7,9 triliun dari total subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah sebesar Rp. 113,7 triliun. Persolaan subsidi ini juga ditimpali oleh Dr. Rinaldy Dalimi, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Utusan Pemangku Kepentingan, Beliau mengatakan sudah saatnya Indonesia mengubah konsep subsidi, seharusnya subsidi BBM melekat pada biaya atau harga, dan subsidi listrik berdasarkan daya yang digunakan oleh pelanggan, sehingga masyarakat kecil tidak dibebankan dengan harga internasional.
Dalam diskusi tersebut Dr. Rinaldy juga menjelaskan beberapa langkah strategis dalam pengelolaan energi nasional, salah satunya adalah Reformasi Birokrasi Sektor Energi, menurutnya krisis energi yang terjadi saat ini bukan karena Indonesia kekurangan potensi energi akan tetapi karena pengelolaan yang belum tepat sehingga perlu ada satu departemen khusus, sehingga permasalahan energi tidak dikaitkan dengan departemen lain. Langkah strategis lainnya adalah harga energi dikontrol oleh pemerintah, harga energi dalam negeri harus berdasarkan biaya produksi wilayah dan tidak dipengaruhi oleh harga internasional. Pada pertemuan tersebut, Dr. Rinaldy juga berkesempatan menyampaikan Buku Kebijakan Energi Nasional kepada Prof. Dr. Emil Salim, S.E.
Rapat yang juga dihadiri oleh Dr. Lilo Sunaryo, Ahli turbin Indonesia yang juga Ketua MAREM (Masyarakat Rekso Bumi), Dr. Iwan Kurniawan, Pakar Fisika Nuklir Eksperimen, M.H. Anwar Sanusi, Djoko Herryanto, Benny D. Setiawan, ketiganya adalah Anggota MAREM serta Kamarullah Halim, Kepala Biro Data dan Informasi, menyinggung pula mengenai energi alternatif dan energi nuklir di Indonesia. khusus untuk nuklir, menurut mereka Indonesia belum saatnya mengembangkan PLTN FISI dengan berbagai alasan logis.
Penghematan energi dan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan, sebut saja solar cell, fuel-cell, bio-fuel, panas bumi, tenaga air, potensi arus laut dan masih banyak lagi merupakan salah satu upaya peningkatan penyediaan dan pemanfaatan energi yang bermanfaat bagi semua pihak. Melalui penghematan dan pemanfaatan energi setempat serta pemanfaatan teknologi tepat guna akan meningkatkan akses masyarakat terhadap energi jangka pendek dan jangka panjang. (Melli)